Lapas Tembilahan Raih Predikat P2HAM, Wujud Pelayanan Prima  

    Lapas Tembilahan Raih Predikat P2HAM, Wujud Pelayanan Prima   

    Tembilahan, 12 Desember 2024 – Lapas Kelas IIA Tembilahan menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima piagam penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kementerian Hak Asasi Manusia RI atas dedikasi Lapas Tembilahan dalam memberikan pelayanan publik yang mengedepankan prinsip-prinsip HAM bagi warga binaan dan masyarakat.

     

    Piagam ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Lapas Tembilahan dalam menjalankan pelayanan prima yang ramah HAM, baik dari segi fasilitas, aksesibilitas, maupun pendekatan yang humanis. Penghargaan ini tidak hanya menunjukkan pencapaian, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang sesuai dengan nilai-nilai HAM.

     

    Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas kerja keras dan dedikasi mereka. "Pencapaian ini adalah hasil kerja sama seluruh tim yang telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Kami berharap penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dan warga binaan, " ujarnya.

     

    Dengan penghargaan ini, Lapas Tembilahan berkomitmen untuk mempertahankan predikat sebagai unit kerja berbasis HAM, terus berinovasi, dan menjaga standar pelayanan yang transparan, profesional, serta berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Tembilahan Lakukan Tes Urine Warga...

    Artikel Berikutnya

    Persiapan Presiden Menyapa Warga Binaan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia

    Ikuti Kami