Tembilahan – Pada hari Jumat, 8 September 2024, Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Rizal, bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Tembilahan. Kunjungan ini bertujuan untuk menyosialisasikan kebijakan terkait Reformasi Birokrasi (RB) serta penguatan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG). Sosialisasi tersebut menghadirkan Ariston Hotma Turnip, Penyuluh Hukum, sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Ibnu Rizal menyampaikan pentingnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Lapas agar tercipta sistem kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. "Reformasi birokrasi adalah upaya yang perlu dilaksanakan secara menyeluruh, dari tata kelola hingga pengawasan internal, demi menciptakan budaya kerja yang profesional, " ujarnya.
Sesi sosialisasi yang dipandu Ariston Hotma Turnip, berfokus pada pemahaman dan pencegahan gratifikasi dalam lembaga pemasyarakatan. Menurut Ariston, Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) merupakan upaya pencegahan agar lingkungan kerja di lapas tetap bersih dan bebas dari praktik-praktik gratifikasi. “UPG berfungsi sebagai pengendali yang dapat melindungi pegawai dan institusi dari penyimpangan etika dalam pelayanan. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga integritas dalam bekerja, ” jelasnya.
Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menyambut baik kunjungan ini dan menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap Reformasi Birokrasi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Lapas. "Kunjungan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen kita terhadap prinsip reformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari gratifikasi. Kami berharap sosialisasi ini dapat menambah pemahaman seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan akuntabilitas, " ujar Hari Winarca.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Sosialisasi ini dihadiri oleh pejabat struktural dan pegawai Lapas Tembilahan yang antusias dalam menerima informasi serta panduan untuk memastikan Lapas tetap berpegang pada prinsip transparansi dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.